gaji guru honorer kabupaten bekasi
Indikasihukum.Kab Bekasi Adanya indikasi pemotongan gaji guru honorer GTK non ASN dialami oleh seorang pengajar di SDN Telagaasih 06, Kabupaten Bekasi. Padahal Dayat Sudrajat, S.Pd, korban pemotongan gaji sudah mengabdikan dirinya selama 17 tahun.
Sedangkanpengangkatan sebagai guru non-PNS berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, Nomor 036 Tahun 2020. Guru Hervina kelahiran tahun 1986 mengajar di SD Negeri 169 Sadar sejak 16 tahun lalu, diberhentikan hanya karena mengunggah cerita gaji honorer bulanan di laman media sosial Facebooknya.
RADARBEKASIID, BEKASI - Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi (26), misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama
Begitulahkondisi seorang guru honorer di Kabupaten Bekasi Wawan Setiawan (38). Ia harus berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang masih belia. Wawan dan istrinya berprofesi sebagai guru honorer dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Ketiga anak Wawan yang masing-masing berumur lima tahun, dua tahun, dan tujuh bulan
Kalau yang honorer Kabupaten baru terima gaji tiga bulan sedangkan gaji bulan April, Mei dan Juni dibayarkan Juli mendatang. Saat ini kita sedang berproses," ungkap Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/6/2020) melalui sambungan telepon.. Ketika ditanyakan terkait jumlah guru honorer yang dibiayai dari APBD, Sipa meminta waktu untuk melihat kembali jumlahnya.
Warum Flirtet Er Mit Anderen Frauen.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID c3TY_QBNg9lDdG0WdopMdBoZbttU0UHvLncjtV7t8BhzwEmpbu_CFQ==
BEKASI - Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020, mengusulkan gaji guru honorer atau Guru Tenaga Kontrak GTK dinaikan sesuai Upah Minimum Regional Kota Bekasi atau berkisar Rp 4,5 juta. Usulan kenaikan ini diasumsikan atas naiknya UMK Kota Bekasi, disamping tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dewasa ini kian bertambah. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengungkapkan, dalam pembahasan RAPBD 2020, pihaknya mengusulkan agar adanya kenaikan honor GTK dan TKK sebesar Rp 712 miliar. Jumlah ini beranjak naik dari belanja Tahun 2019 yang berkisar diangka Rp 617 miliar lebih. “Kita masih bahas RAPBD 2020. Dari gaji atau honor yang diterima GTK dan TKK pada tahun ini sebesar Rp 3,9 juta, sedang kita perjuangkan agar naik menjadi Rp 4,5 juta. Kenaikan ini disesuaikan dengan kenaikan UMK,” kata Sardi, Kamis 28/11/2019. “Karena dasar penggajian TKK dasarnya menggunakan pendekatan UMK yang saat ini UMK untuk Kota Bekasi sekitar 4,5 jutaan rupiah,” lanjut Sardi. Baca Juga Disdik Kota Bekasi Minta Pemerintah Pusat Angkat Guru Honorer Jadi ASN Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV ini juga menjelaskan DPRD Kota Bekasi tengah melakukan finalisasi RAPBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah diketuai Sekretaris Daerah Kota Bekasi, sebelum 30 November 2019. “Menurut Permendgri No 33 Tahun 2019, APBD dibahas oleh Pemda yang terhimpun di TAPD, dan DPRD yang ditugaskan di Badan Anggaran. DPRD minta dukungan ke rakyat agar jangan diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin APBD dijadikan politik anggaran,” tegas Sardi menyinggung adanya rencana aksi masa para guru honorer dan TKK ke DPRD dengan dalih adanya pengurangan TKK dan gaji guru honorer. “Tidak ada pemangkasan TKK yang jumlahnya orang saat ini menerima gaji sebesar Rp 3,9 juta. Kita akan perjuangkn menjadi Rp 4,5 juta,” ungkapnya. Lanjut Sardi, pengendalian Organisasi Perangkat Daerah OPD sepenuhnya dibawah kendali TAPD, termasuk anggaran untuk honorarium TKK dan GTK. Sehingga, luapan aspirasi para guru seyogyanya dialamatkan kepada eksekutif. “TAPD yang mengendalikan anggaran semua OPD di Kota Bekasi, termasuk TKK dan GTK,” kata Sardi menjelaskan apabila terjadi pemotongan atau pemangkasan, pihak bertanggung jawab adalah tim asistensi terdiri dari Sekda, Bappeda dan BPKAD. “GTK sudah mendidik dan mengajar, namun cair honor setiap bulan selalu dirapel atau tidaak pernah tepat waktu. DPRD menyayangkan ini, dan meminta agar Dinas Pendidikan dapat memastikan honor mereka cair tepat waktu,” tegas dia. Menyikapi rencana aksi para guru honorer dan TKK, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati mengatakan, pihaknya akan menerima siapapun ingin menyampaikan aspirasinya kepada DPRD. “Kita pasti akan terima yang demonstrasi besok,” kata dia. Untuk diketahui, pada Jumat 29/11/2019, ribuan guru honorer asal Kota Bekasi rencananya akan menggelar aksi massa di DPRD Kota Bekasi, dengan tuntutan sebagai berikut 1. DPRD Kota Bekasi berencana akan mengurangi jumlah TKK, GTK dan pengurangan gaji menjadi Rp 2,8 juta. 2. DPRD Kota Bekasi belum mengesahkan APBD Tahun 2020 dan harus disahkan sebelum 30 November 2019. Setelah itu dilaporkan ke Mendagri. 3. DPRD Kota Bekasi belum menganggarkan biaya untuk P3K yang sudah lulus pada tahun 2019. 4. DPRD Kota Bekasi berencana akan membekukan Kartu Sehat KS yang dianggap sebagai devisit anggaran Pemkot Bekasi. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan para guru akan menggelar aksi masa di DPRD Kota Bekasi. lam Baca Juga RAPBD 2020 Disahkan, DPRD Kota Bekasi Catat Sejarah Baru Baca Juga Pemkot Bekasi Belum Sanggup, Kenaikan Gaji GTK Dan TKK Terancam Batal Baca Juga Minus Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi Di DPRD Kota Bekasi Temui Pendemo Baca Juga Demo DPRD Kota Bekasi, Ratusan Guru dan TKK Tuntut RAPBD 2020 Disahkan
SEMARANG - Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional HGN yang jatuh Kamis 25/11. Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer. "Terus terang saya nggregel sedih. Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 25/11. Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota. Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia. Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada dana. Kalau tidak ada, ya gaji kita kepala daerah yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya. Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar. Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara ASN melalui peraturan presiden perpres. "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. "Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 a yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis 25/11. Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem. “Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia SDM Indonesia. "Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis 25/11. Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Apresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kemenag, Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG, baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018. "Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG pendidikan profesi guru, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru AKG, Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis 25/11. Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat. Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. "Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya. Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel.
- Lantaran tidak kunjung menerima gaji sejak Januari 2021, sejumlah guru honorer asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara. Rencananya, para guru honorer ini akan mengadukan nasibnya langsung kepada Presiden Joko Widodo. Aksi ini mengundang keprihatinan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dengan tegas ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan masalah ini. "Kita meminta Pemerintah Daerah Bekasi untuk segera merespons dan membayarkan gaji para guru honor. Apalagi informasi yang kita terima, gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021," tuturnya, Selasa 27/4/2021. Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini sangat menyusahkan bagi para guru. "Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memperhatikan nasib para honor. Jangan menunda pembayaran gajinya. Gaji guru honor sudah kecil lalu digantung pula, hal ini pasti menyusahkan kehidupan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Harus ada empati buat mereka," pintanya. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengaku bisa mengerti keresahan para guru yang membuat mereka harus turun ke jalan. "Keresahan yang dialami para guru honor ini sangat wajar, apalagi ini sedang bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Dan ada keluarga yang harus mereka nafkahi. Jadi tolong hal tersebut dipikirkan," kata LaNyalla miris. *
gaji guru honorer kabupaten bekasi